Selamat Datang......
Di blog Aksi Sekolah Bebas Narkoba
oleh SMPN 1 Taman

Selasa, 19 Mei 2015

Fakta Fakta Narkoba di Indonesia

Fakta-fakta tentang Narkoba di Indonesia






  1. Narkoba di Indonesia sangat mengkhawatirkan. Padahal, hukuman mati bagi bandar narkoba sudah dilakukan
  2. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Anang Iskandar mengungkapkan, hampir 4 juta penduduk Indonesia memakai narkoba.
  3. Angka tersebut sangat memprihatinkan. Pak Jokowi berkali-kali menegaskan bandar narkoba harus dihukum seberat-beratnya.
  4. Maka dari itu, jika negara lain protes eksekusi mati bandar narkoba, Jokowi cuek saja karena mereka harus menghormati hukum di Indonesia
  5. Setiap hari, 30-50 orang Indonesia meninggal karena narkoba
  6. 50 persen yang ada di penjara itu masalah narkoba. Maka dapat ditarik kesimpulan Indonesia darurat narkoba.
  7. Harta bandar narkoba akan disita oleh negara negara
  8. Pemberantasan yang dilakukan oleh pihak berwajib tidak melihat posisi tersangka. Pihak berwajib akan menguras habis harta mereka untuk memberikan efek jera
  9. Hartanya bandar di rampas, berdasarkan UU narkotika dan Tindak Pidana Pencucian Uang.
  10. Tahun ini (2015), 100 ribu pemakai narkoba direhabilitasi
  11. Badan Narkotika Nasional (BNN) akan menekankan rehabilitasi dibandingkan penjeratan pidana kepada pengguna narkoba.
  12. Tahun lalu(2014), programnya 2.000 pengguna kami rehabilitasi. Tahun ini(2015), programnya 100 ribu orang akan direhabilitasi oleh BNN
“Jangan salahkan narkoba. Karena barang itu ada, ketika empati manusia tidak ada. Siapa lebih dulu masuk, narkoba atau empati” 
― Alberthiene Endah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar